Pengendalian Dampak Tembakau 4

Tulisan ini merupakan bagian buku yang ditulis bersama oleh 
Ahmad Nur Sobirin dan Ignatius Haryanto dan diterbitkan oleh LSPP


Pengalaman Pengendalian Tembakau di Negara Tetangga

Thailand

Perjuangan panjang Thailand dalam pengendalian tembakau dimulai sejak tahun 1980-an, bahkan pada pertengahan 1970-an, ketika pertama kalinya peringatan kesehatan dalam kemasan rokok diterapkan pada setiap bungkus rokok yang beredar di negara itu. Kini 35 tahun kemudian, Thailand menjadi contoh sukses negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan anti rokok dan pengendalian tembakau di kawasan ASEAN.
Salah satu keberhasilan Thailand yang juga dikenal dengan legislasi anti tembakau terkuat di dunia ini, adalah dibentuknya koalisi pengendalian tembakau yang dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  lokal, Thai Anti-Smoking Campaign Project atau lebih dikenal dengan ASH Thailand  pada tahun 1986.  Pada tahun 1988, gerakan anti rokok ini semakin meluas di seluruh Thailand dan memberi pengaruh yang dapat dirasakan seluruh negeri. Melalui kegiatan marketing serta kegiatan yang melibatkan media specialist dan figur-figur penting mengubah gerakan anti rokok ini menjadi mobilisasi sosial dengan implikasi yang luar biasa terhadap tumbuhnya kesadaran masyarakat luas akan perlunya pengendalian tembakau.
Sebagai salah satu negara di dunia yang memiliki undang-undang pengendalian tembakau yang komprehensif, Thailand memberikan penghargaan untuk banyak kelompok sektoral sejak tahun 1992 dan terus menerus melakukan advokasi pada tingkat nasional untuk mengurangi gap yang ada. ASH Thailand merupakan satu kelompok yang dalam kurun lebih dari 20 tahun, telah memulai, mendukung dan melakukan lobby untuk kawasan 100% bebas asap rokok, kenaikan pajak tembakau yang nantinya dialokasikan untuk pengendalian tembakau, pelarangan secara menyeluruh iklan dan promosi tembakau dalam berbagai bentuk serta peringatan kesehatan dalam bentuk gambar pada bungkus atau kemasan. 
ASH Thailand memulai upaya melakukan advokasi terhadap kebijakan tanpa modal apa-apa tapi dengan menggunakan sumber daya yang ada dan tersedia, seperti mitra-mitra para akademisi, peneliti, LSM, Komite olah raga, kelompok civil society, bahkan termasuk bintang-bintang film. Pajak yang diterima benar-benar membantu memberikan keberlangsungan dalam pendanaan bagi pengendalian tembakau di negara ini.
ASH Thailand bahkan secara ekstensif memanfaatkan peluang dalam mengawasi kebijakan yang relevan dan penelitian yang berdasarkan bukti-bukti yang mendukung kebijakan yang diterapkan, mengkonseptualisasikan dan merancang materi kampanye, road shows dan lomba seni yang terorganisasi, memperluas dukungan dan hubungan pada kelompok lain serta memperluas basis informasi mengenai pengendalian tembakau yang secara efektif membantu memberikan informasi tangan pertama kepada media secara berkala dan terus menerus. 
Selain melalui pelarangan-pelarangan dan pembatasan, pemerintah Thailand juga memberlakukan pajak yang tinggi yang nantinya secara progresif bakal mengurangi produk-produk tembakau yang semakin sulit  diperoleh karena mahal.
Pemerintah Thailand juga melakukan sejumlah intervensi  misalnya dengan:
 Menaikkan tingkat pajak bagi produk tembakau secara periodik untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi serta meningkatkan lebih cepat dibandingkan dengan daya beli konsumen.
 Intervensi selanjutnya adalah dengan memperkuat administrasi pajak untuk mengurangi penjualan produk-produk tembakau illegal.
 Intervensi melalui pajak ini sejalan dengan anjuran WHO: “Kebijakan pajak terhadap tembakau mengurangi konsumsi, khususnya dengan mengurangi penggunaan oleh anak muda sebelum mereka kecanduan”.

Dengan penerapan pajak ini, pemerintah Thailand sepertinya tidak mau mengalah dengan industri rokok (tembakau), dengan mencanangkan istilah Win-Win Policy, bahwa pemerintah Thailand menang dengan menerima lebih banyak pemasukan dari pajak tembakau. Kemenangan pemerintah lainnya adalah menjaga agar jumlah perokok tidak naik, berkurangnya anak-anak yang kecanduan, serta mengurangi biaya kesehatan.
Hasil pajak tembakau ini juga dimanfaatkan antara lain untuk biaya pembangunan konstruksi Mass Rapid System baik Subway  maupun kereta layang senilai 170,000 juta Baht serta pembangunan berbagai sarana bagi publik.
Menurut Prof. Prakit Vathesatogkit,M.D. dari National Committee for Control of Tobacco Use Thailand , pajak merupakan cara paling efektif dalam pengendalian tembakau. “Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan pemerintah. Hanya memerlukan political will,” kata Prakit
Namun upaya pemerintah Thailand tersebut bukan tanpa hambatan. Usulan menaikkan pajak tembakau selalu mendapat tentangan keras dari Thailand Tobacco Monopoly (TTM) serta perusahaan tembakau asing. Argumen yang selalu dikumandangkan sama dengan yang didendangkan di Indonesia, yaitu: peningkatan pajak akan meningkatkan penyelundupan, petani dan pekerja Thailand Tobacco Monopoly akan kehilangan pekerjaan, dan pemerintah Thailand akan kehilangan pendapatan.
Fakta menunjukkan hal sebaliknya dari yang didengungkan industri tembakau. Peningkatan pajak tembakau justru menstabilkan volume penjualan rokok, kenaikan penerimaan pajak, turunnya total jumlah perokok, serta penurunan lebih dari 50% prevalensi merokok pada perokok muda
Pada tahun 1988 ini, kabinet pemerintahan menggulirkan peraturan mengenai larangan menyeluruh (total ban) bagi TTM (pemegang hak monopoli tembakau Thailand)  beriklan. Larangan juga berlaku bagi seluruh iklan rokok produk luar negeri baik langsung maupun tidak langsung, di tengah tekanan Departemen Perdagangan Amerika Serikat, untuk membuka pasar seluas-luasnya untuk masuknya rokok-rokok produksi Amerika
Tahun 1989, produk tembakau dikategorikan sebagai “Produk Berbahaya” sehingga pemerintah kabinet ini dikenal membuat peraturan yang lengkap. Pada tahun yang sama dibentuk Komite Nasional bagi Pengendalian Penggunaan Tembakau/National  Committee for Control of Tobacco Use (NCCTU) dengan tugas menyusun kebijakan resmi mengenai industri tembakau.

Keberhasilan kampanye pengendalian tembakau di Thailand selain karena adanya dukungan pemerintah yang kuat,  kemasan program yang diusung bersifat tematik dan berkelanjutan dengan payung besar kampanye “Thailand Bebas Asap Rokok/Smoke Free Thailand” juga amat berperan. Untuk mendukung pemenuhan (compliance) terhadap undang-undang dan peraturan yang melarang merokok di tempat-tempat public dan ruang kerja/perkantoran, ASH Thailand telah menjalankan program-program sebagai berikut:
Program Kampanye Ruang Kerja Bebas Rokok memberikan pembelajaran kepada publik dan manajer-manajer di tempat kerja mengenai bahayanya perokok pasif (secondhand smoke), Undang-undang Pengendalian Tembakau, serta bagaimana menerapkan pembatasan merokok di ruangan kerja, serta memberikan penyuluhan secara langsung bagi mereka yang ingin menghentikan kebiasaan merokok.
Pada Program kampanye Restoran-Restoran Bebas Rokok (The Smoke-free Restaurants), ASH Thailand menginformasikan kepada para pemilik jasa ini mengenai pembatasan merokok di restoran-restoran, sejalan dengan hukum yang berlaku di Thailand. ASH Thailand dalam kampanye ini menyediakan tanda larangan merokok dan menandai kawasan-kawasan tempat larangan merokok diberlakukan.
Rumah Sakit Bebas Rokok, ASH Thailand bekerja dengan lebih dari 500 rumah sakit di seluruh negeri untuk mendukung terciptanya fasilitas kesehatan publik bebas asap rokok ini, baik melalui pemberian pelatihan, asistensi teknis maupun materi kampanye. ASH Thailand juga membantu pengembangan kapasitas para professional kesehatan serta memainkan peran yang lebih aktif lagi dalam pengendalian tembakau melalui program penghentian dan pencegahan.
Sekolah Bebas Rokok adalah salah satu kampanye pertama yang dilakukan ASH Thailand. Undang-undang yang melarang merokok di sekolah dan berlaku tahun 1992. ASH Thailand banyak melakukan program kepemudaan serta mendukung pembentukan proyek “Guru Menentang  Tembakau” di mana merokok secara total di larang di seluruh lingkungan sekolah sejak tahun 2006.
Kuil Bebas Rokok merupakan kampanye yang ditujukan untuk membantu para biksu berhenti merokok dan membuat mereka berani menyatakan bahwa kuilnya bebas asap rokok, serta mempromosikan tidak merokok sebagai gaya hidup orang Budha. ASH melaksanakan keduanya, baik melalui  workshop besar maupun yang kecil bagi para biksu serta memberikan para biksu tersebut materi kampanye.
Melalui Kampanye Olah Raga bebas rokok, kegiatan olah raga di Thailand sudah bebas dari iklan maupun sponsor rokok. Hal ini sejalan dengan kampanye yang diluncurkan Badan kesehatan dunia, World Health Organization tahun 2002. ASH telah menerapkan kampanye ini untuk digunakan secara nasional dengan tujuan agar organisasi olahraga, dan atlet berani menyatakan diri sendiri bebas rokok.
Thailand juga mejalankan proyek Mengekspos Strategi Pemasaran Industri Tembakau termasuk upaya-upaya yang mereka lakukan untuk menghindari pelarangan menyeluruh terhadap iklan tembakau. Termasuk dalam proyek ini juga upaya mendukung lembaga-lembaga agar berani menyatakan tidak untuk bekerjasama ataupun menerima  dukungan apapun dari perusahaan-perusahaan tembakau.
Program Perempuan Thailand tidak Merokok dibentuk tahun 1995 untu memerangi meningkatnya prevalensi jumlah perokok di kalangan perempuan muda Thailand serta untuk memperkuat nilai-nilai tradisional tidak merokok di kalangan perempuan Thailand.
SMART Journal  merupakan media bulanan yang berisi informasi terkait dengan pengendalian tembakau yang ada saat ini termasuk berita-berita mengenai tembakau baik internasional maupun lokal, angka-angka statistik tentang tembakau, analisis isu-isu, serta ide-ide kampanye pengendalian tembakau. Sirkulasi saat ini mencapai 10,000 eksemplar di seluruh Thailand.
Dibentuknya Pusat Sumberdaya Pengendalian Tembakau untuk mendukung seluruh materi pendidikan bagi jaringan pengendalian tembakau di seluruh negeri. Factsheet, poster, stiker, booklets, dan materi-materi multi media disusun dan disebarkan secara cuma-cuma kepada mitra-mitra.
Pendirian Pusat Informasi Pengendalian Tembakau  ASH Thailand yang ditujukan untuk menyediakan dan menyuplai materi dalam bentuk elektronik maupun hard copy mengenai berbagai informasi tentang pengendalian tembakau untuk digunakan di Thailand dan luar negeri. Termasuk Website ASH Thailand www.ashthailand.or.th dalam dua bahasa Inggris dan Thai, berisi informasi terkait pengendalian tembakau untuk anggota masyarakat, para advokat pengendalian tembakau serta akademisi.
Pendirian Quitline 1600 yang merupakan layanan konsultasi melalui telepon bagi para perokok dan beroperasi dengan dukungan perusahaan telekomunikasi telepon Thailand. Quitline memberikan informasi, penyuluhan serta memberikan motivasi positif bagi perokok yang ingin berhenti.
Melalui Pembangunan Kapasitas bagi Jaringan Pengendalian Tembakau, ASH menggelar program pelatihan bagi anggota jaringan pengendalian tembakau mengenai bagaimana berhubungan dengan media, menghentikan kebiasan merokok serta advokasi pada kebijakan.
Program Jaringan Guru Menentang Tembakau dimaksudkan untuk membangun kapasitas di antara para guru sehingga sekolah dapat  terlibat dalam pengendalian tembakau secara efektif. ASH mendukung pengembangan materi pengajaran bagi sekolah-sekolah dasar dan telah diadopsi dalam kurikulum sekolah oleh Menteri Pendidikan.
Proyek Kepedulian terhadap Anak-anak bertujuan menjaga anak-anak dari paparan asap rokok dan menjadi perokok pasif, baik melalui upaya agar para orang dewasa membiasakan diri untuk tidak merokok di area di mana ada anak-anak kecil serta mendidik anak-anak agar berani meminta para perokok dewasa untuk berhenti. Hal ini sudah diterapkan di TK (taman kanak-kanak) dan media

Hong Kong

Hong Kong merupakan salah satu negara yang juga berhasil menerapkan pengendalian  tembakau yang efektif di dunia. Hong Kong juga mengalami fase panjang  dalam upayanya menerapkan pengendalian tembakau yang efektif. Pemerintah Hong Kong sangat peduli terhadap peningkatan prevalensi perokok di masyarakatnya.


Hong Kong mengalami prevalensi jumlah perokok yang mengkhawatirkan.

Tabel: Populasi Perokok di Hong Kong
Tahun          1993           1996          1998         2000           2003          2005          2008
Lelaki           623,800       660,300   726,300    589,900      710,500     678,90       571,000
Perempuan 63,200          80,100     78,800      102,600      107,800     114,300    105,900
Total            687,000       740,400    805,100    692,500      818,200     793,200    676,900


Survey Thematic Household Survey Report No. 36, Departemen Sensus dan Statistik, Pemerintah Hong Kong, mencatat sedikitnya terdapat 676,900 perokok, baik perokok harian maupun sewaktu-waktu, pada tahun 2008, atau 11.8% dari jumlah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.

Sementara tahun 2006, 20.5% laki-laki dan 3.6% perempuan merupakan perokok rutin harian di mana 64.8% dari perokok rutin tersebut mulai merokok pada usia 19 tahun. Rata-rata laki-laki menghabiskan 14 batang rokok sehari, sementara perempuan menghabiskan 11 batang rokok per hari.
Data-data tersebut juga menjelaskan, sedikitnya 5,700 orang meninggal tiap tahunnya akibat merokok, atau diperkirakan membunuh 16 orang per hari.  Merokok penyebab 90% kematian pada laki-laki akibat kanker paru-paru.  Pada tahun 2000, hampir 34,500 orang membutuhkan perawatan rumah sakit karena penyakit akibat merokok.
Peningkatan prevalensi penyakit akibat merokok membuat pemerintah Hong Kong mengkalkulasi biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan penyakit-penyakit akibat merokok tersebut, seperti di bawah ini:
 Biaya yang secara langsung dikeluarkan untuk perawatan perokok aktif dan pasif termasuk perawatan rumah sakit untuk orang dewasa mencapai Hk$1.9 Miliar dan biaya tambahan untuk tambahan kunjungan dokter mencapai Hk$710 juta;
 Biaya perawatan untuk anak-anak yang terpapar asap rokok atau menjadi perokok pasif mencapai Hk$33 juta; Sementara biaya perawatan baik di rumah maupun untuk memanggil perawat ke rumah untuk penyakit akibat merokok sebesar Hk$920 juta per tahun
          Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Hongkong dan mitra-mitra pemerintah dalam pengendalian tembakau antara lain:
 Dikeluarkannya Peraturan mengenai Kesehatan Masyarakat, yang ditetapkan tahun 1982 dan ditujukan untuk mengendalikan serta mengawasi penggunaan tembakau melalui:
 Larangan merokok di ruang publik
 Pembatasan penjualan produk-produk tembakau
 Pembatasan Promosi dan iklan tembakau

Amandemen Peraturan ini sudah dilakukan sebanyak 7 kali, dan amandemen terakhir telah di setujui Dewan Legislatif pada 19 Oktober 2006
Pemerintah Hong Kong sendiri menangani masalah prevalensi merokok ini secara serius, bahkan untuk itu mereka membuka kantor khusus pengendalian tembakau di bawah naungan departemen kesehatan  pada Februari 2001 untuk meningkatkan dan mengkoordinasikan upaya-upaya pengendalian tembakau pemerintah, dengan fungsi-fungsi sebagai berikut:
 Bertindak sebagai lembaga penegak prinsip di bawah Ordonansi tentang Rokok (kesehatan masyarakat) (Cap. 371)
 Membantu manager masing-masing venue yang berstatus “kawasan dilarang merokok”  untuk memastikan penerapan keterbukaan berdasar ordinansi merokok (kesehatan masyarakat) (Cap. 371)
·    Untuk mendukung terciptanya budaya bebas merokok dan meningkatkan keterbukaan terhadap ordonansi tentang rokok (kesehatan publik) (Cap. 371) melalui publikasi dan pendidikan kesehatan
·    Untuk mengkoordinasikan layanan berhenti merokok Departemen Kesehatan
·    Untuk membantu Biro Kesehatan dan Makanan dalam meninjau kembali legislasi pengendalian tembakau.

Badan ini memiliki visi “mendukung terwujudnya budaya bebas rokok di Hong Kong  untuk menjaga kesehatan masyarakat”


Beberapa Milestone Perjalanan Hong Kong berperang Melawan tembakau

Kurun 1982 – 1989
Pelarangan Iklan dan Promosi Tembakau
 1987
 Peringatan kesehatan tertulis diminta agar dipasang secara menyeluruh tidak hanya pada akhir tayangan iklan untuk TV dan bioskop  tetapi juga ada standardisasi peringatan kesehatan melalui suara pada akhir iklan tersebut.
 1988,
 Hong Kong menerapkan pelarangan iklan rokok dan sponsorhip pada tayangan TV pukul 4:00 sore hingga 10:30 malam

Larangan Merokok di Ruang Publik
 Tahun 1983
 lembaga ini mengajukan angkutan public dan dek bagian bawah dari kendaraan transportasi darat sebagau daerah bebas rokok
 Kawasan bebas rokok harus diterapkan di bioskop, teater, gedung konser. Dan sejumlah tanda larangan berbahasa Inggris dan Cina yang memadai harus diletakkan sekaligus untuk menandakan bahwa merokokdi larang di kawasan ini.

Kurun 1990 - 1996
Larangan Penjualan Produk-Produk Tembakau
 1993-
 Hong Kong melarang penjualan rokok dengan kadar tar yang melebihi 20mg
 1995
 seluruh kemasan dan bungkus produk-produk tembakau (termasuk rokok, cerutu atau tembakau pipa)  diharuskan memajang tulisan peringatan kesehatan dan harus di pajang sesuai dengan ketentuan.
 Setiap produk tembakau tanpa tulisan peringatan kesehatan akan disita

Larangan Promosi dan Iklan Tembakau
 1990,
 Larangan menyeluruh (total ban) terhadap iklan dan sponsor rokok pada TV dan radio
 1992,
 Larangan iklan rokok di bioskop
 1994
 Iklan rokok di media cetak, billboard dan harus memuat peringatan kesehatan setidaknya 20% dari luas iklan tersebut
 1995,
 Meminta para penjaja retail memajang tanda yang menjelaskan kepada publik mengenai larangan menjual dan memberikan produk tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun.

Larangan Merokok di Ruang Publik
 1992
 Menentukan ruang bebas rokok di tempat-tempat sebagai berikut:
 Bioskop
 Teater
 Gedung Konser
 Angkutan Publik
 Pusat permainan
 Seluruh angkutan transportasi

Kurun 1998 - 2000

Larangan Penjualan Produk Tembakau
 1998
 Larangan penjualan produk-produk tembakau melalui mesin otomatis.
 Produk tembakau tidak dapat dijual sebagai hadiah, cindera mata, tiket undian yang dapat ditukarkan sebagai hadiah
 1999
 Larangan penjualan paket rokok yang isinya kurang dari 20 batang rokok.
 Larangan kadar batas maksimal Tar yang dihasilkan rokok diturunkan dari 20 mg menjadi 17 mg

Larangan Promosi dan Iklan Tembakau
 1998 
 Larangan iklan tembakau di internet
 Larangan pemberian produk-produk tembakau ke siapapun (umur berapapun) untuk tujuan promosi
 1999
 Larangan pemasangan iklan tembakau di tempat terbuka
 Larangan sponsorships dengan nama merek rokok
 Larangan iklan tembakau di media cetak

Larangan Merokok di Ruang Publik
 1998
 Seluruh restoran, sekolah, perguruan tinggi, sekolah teknik, dapat menandai seluruh atau sebagian tempat-tempat yang dianggap penting sebagai kawasan tanpa rokok
 Seluruh areal terbuka untuk publik di Supermarket, bank, departemen store atau mall perbelanjaan, ditentukan sebagai kawasan tanpa rokok.
 Pimpinan otoritas Bandar Udara dapat menandai tiap areal di kompleks  terminal penumpang  sebagai kawasan tanpa rokok
 1999
 Restoran-restoran yang menyediakan akomodasi tempat duduk dalam ruangan  untuk lebih dari 200 orang harus menandai setidaknya 1/3 arealnya sebagai kawasan tanpa rokok